
Jakarta, Pilar Pendidikan – Menyikapi banyaknya keterlambatan finalisasi penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Panitia SNPMB memberikan waktu perpanjangan untuk pendaftaran bagi mereka yang belum selesai pendaftarannya.
Dimulai tanggal 7 Februari 2025 pukul 19.00 sampai dengan 8 Februari 2025 pukul 04.00 pagi, Waktu Indonesia Bagian Barat.
“Jadi ada waktu 9 jam untuk sekolah-sekolah memastikan, memasukkan data anak-anak yang memang akan diusulkan untuk program SNBP SNPMB Ini semua kami lakukan untuk mengantisipasi adanya keterlambatan dari banyak sekolah, karena memang sekolahnya mungkin belum sempat menginput data dan kami masih memberi peluang kepada mereka supaya nasib anak-anak itu masih bisa kita bantu untuk diperjuangkan,” ujar Menteri Satryo.
Sumber Humas: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Berita Lainnya
Wakili SDN 066663, M. Syaban Ikuti Syaimbara Membaca Sholawat
Walikota Medan Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Kota Medan, Kakanwil : Kado Terindah Awal Tahun
Kisah Rizky Sakinah Purba, Sempat Curhat dengan Jokowi Kini Lulus PPPK